Pekanbaru, - Ratusan masyarakat yang menamakan diri sebagai Pemuda dan Mahasiswa Riau melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).
Mereka sangat merasa kecewa terhadap Kejati Riau karena belum bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten Siak tahun 2014 hingga 2019 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kordinator Lapangan (Korlap), Jefri Alanda menyampaikan, mereka ingin kasus ini tidak memandang jabatan para terduga. Baik itu atas dugaan keterlibatan Gubernur Riau, Syamsuar dan beberapa pejabat tinggi lainnya.
Lanjut Jefri, Kami inginkan adanya tim khusus untuk menuntaskan kasus ini. Dan mohon agar seluruh pihak dapat bekerjasama agar kasus ini cepat diselesaikan dan memanggil beberapa nama seperti Yurnalis, Indri Gunawan, Ikhsan, Ulil Amri, serta Syamsuar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut untuk diperiksa dalam dugaan kasus korupsi dana bansos di Kabupaten Siak tersebut.
Mereka juga mengaku melihat ketidakadilan dalam kasus ini, karena Kejati Riau belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos yang kala itu Bupati Siak dijabat oleh Syamsuar.
“Hari ini kita inginkan Kejati Riau mampu dan berani melakukan pemeriksaan terhadap mereka-mereka yang terlibat, kita inginkan para tersangka korupsi ini segera diproses, jika tidak mampu kita bawa kasus ini ke Kejaksaan Agung, ” pungkasnya.
Massa juga membawa beragam spanduk yang isinya bertuliskan hal tak jauh beda dengan tuntutan massa saat orasi. Pengusutan dugaan korupsi dana bansos itu sudah dilakukan Kejati Riau sejak pertengahan 2020. Setelah menemukan indikasi pidana, kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan umum pada awal Oktober 2020. Lebih setahun berlalu, penyidik masih meminta keterangan saksi-saksi, khususnya penerima dana bansos.
Kasus ini disebut rumit karena objeknya sangat luas. Ada 15 item belanja yang harus diusut agar kasus menjadi terang.
Adapun 15 item tersebut adalah pertama; bansos bagi rumah tangga miskin. Bantuan ini diterima oleh 700 sampai 1000 orang penerima per tahun. Kedua bansos untuk penyandang cacat, ketiga bansos untuk fakir miskin, keempat bansos untuk yatim piatu, kelima bansos untuk suku terasing, keenam bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.
Ketujuh bansos untuk mahasiswa luar negeri, kedelapan bansos untuk rombongan belajar, kesembilan bansos untuk beasiswa S1, kesepuluh bansos untuk beasiswa S2, kesebelas bansos untuk beasiswa D3.
Kedua belas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi, ketigabelas bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis, ke empat belas bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah. (Mulyadi).